Achmad Fadhlullah

Ahmad sebelumnya menjabat sebagai in-house counsel sekaligus konsultan hukum di bidang telekomunikasi untuk beberapa Penyelenggara Jasa Internet (Internet Service Provider) di Indonesia. Berpengalaman dalam memberikan nasihat hukum terkait kepatuhan regulasi, sertifikasi peralatan, serta akuisisi lokasi. Saat laman ini dibuat, Ahmad menjabat sebagai Kepala Divisi Regulasi dan Advokasi pada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Sulampua, ia aktif mempromosikan keselamatan jaringan dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal keamanan data serta regulasi frekuensi. Ahmad memiliki keahlian khusus di bidang hukum teknologi dan telekomunikasi.

Educational Background

Universitas Hasanuddin (Magister Hukum). 

  • Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia).

  • Kepala Divisi APJII (Assosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).

Organisasi

Universitas Hasanuddin (Sarjana Hukum).

Spesialisasi

Korporasi, Teknologi dan Informasi, dan Penyelesaian Sengketa.