M. Hadyaka Wiradewa
Wiradewa memulai karirnya sebagai Associate Lawyer di beberapa firma hukum terkemuka di Jakarta. Tidak hanya sebagai pengacara, Wiradewa juga pernah menjabat sebagai In-House Counsel pada salah satu perusahaan keuangan ternama asal Jepang di Jakarta dan salah satu perusahaan telekomunikasi lokal di Makassar. Selama berpraktik sebagai pengacara, Wiradewa telah mewakili banyak klien ternama, baik lokal maupun internasional, di antaranya Maher Algadri, Arie K. Untung, Ivan Fadhillah, Melanie Subono, PT. Bank Syariah Indonesia, PT. Bank CIMB Niaga, Juni Records, WGM SP 1 Z.O.O (sebuah perusahaan minyak dan gas Polandia), dan perusahaan-perusahaan asing maupun lokal lainnya. Selain itu, Wiradewa juga memiliki segudang pengalaman yang cukup signifikan dalam memberikan nasihat hukum dan mewakili klien di berbagai bidang hukum, di antaranya Penyelesaian Sengketa, Perbankan, Kekayaan Intelektual, Konstruksi, Penanaman Modal Asing, dan Perseroan.


Lata Belakang Pendidikan
Universitas Trisakti (Magister Hukum)
Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
Organisasi
Universitas Hasanuddin (Sarjana Hukum)
Keahlian
Hukum Perbankan dan Pembiayaan, Perseroan, Merger dan Akuisisi, Penanaman Modal Asing, dan Teknologi Informasi.